Sabtu, 06 Oktober 2012

GURU, PEKERJAAN PROFESI


(Jajang Suhendi, Cikedal-Pandeglang)


Mengapa Anda mau menjadi seorang guru bukan menjadi dokter, pembisnis atau pekerjaan lainnya? Setiap orang jawabannya akan berbeda-beda. Pada intinya tugas menjadi guru ada yang benar-benar ingin menjadi guru dan mungkin ada yang menjadi guru tanpa tujuan yang jelas. Bisa saja kita menjadi guru karena dorongan ekonomi orang tua yang terbatas, sehingga hanya mampu untuk Sekolah Pendidikan Guru. Pada waktu itu masuk sekolah keguruan lebih rendah dibandingkan dengan sekolah lainnya.


Namun kita tidak perlu mempermasalahkan kejadian yang sudah terjadi. Terpenting bagi kita telah menjadi seorang guru dengan persyaratan kelembagaan resmi melalui suatu proses pembelajaran yang memadai dan dibuktikan dengan Surat Tanda Tamat Belajar (STTB). Bahkan ada yang mendapat nilai di atas rata-rata siswa yang lainnya. Hal itu menunjukkan bahwa kita dengan resmi mendapat gelar profesi keguruan yang memadai.
Kita harus bersyukur mendapat predikat sebagai tenaga guru yang memiliki kualitas di bidang pelayanan atau pengabdian tanpa harus menghindari imbalan keuangan setiap bulan. Diharapkan kita menjadi orang yang mempunyai jasa tanpa mengiraukan imbalan yang sudah dipersipkan oleh pemerintah setiap bulan. “ Siapa saja yang masih diberi kesehatan dan masih bisa makan dan minum, maka dia telah merasakan memiliki dunia.” (Dr. ‘Aidh Al-Qarni, 2005:495) menjadi guru patut kita syukuri dengan pelaksanaan tugas yang sebaik-baiknya.


Sebagai guru merupakan tugas profesi yang harus kita laksanakan dengan sebaik-baiknya. Guru adalah sebutan yang sungguh mulia apabila dalam pelaksaan tugas sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Suatu jabatan atau pekerjaan yang menuntut keahlian dari pelakunya. Guru merupakan tugas profesi yang patut kita syukuri. “Profesi adalah suatu jabatan atau pekerjaan yang menuntut keahlian dari para anggotanya.” (Prof. Dr. H.Djam’an Satori, MA, 2007:1.3)


Tugas sebagai guru tidak bisa dilakukan oleh sembarang orang yang tidak terlatih dan tidak diasiapkan khusus untuk melakukan pekerjaan itu. Sebagaimana kita menyaksikan bagaimana apabila ada orang berobat kepada orang bukan ahlinya di bidang kesehatan. Yang terjadi bukan penyembuhan, tetapi sebaliknya malah kematian. Begitu juga kita serahkan anak-anak kita tentang pendidikannya kepada orang yang bukan ahlinya untuk itu. Akan mengakibatkan kesalahan pendidikan anak-anak kita di masa mendatang. Oleh karena itu, tidak aneh ada orang yang melakukan kesalahan karena hasil pendidikannya yang salah di waktu kecilnya.


Keahlian dapat diperoleh melalui profesionalisasi atau melalui pendidikan dan latihan prajabatan yang memadai. Memiliki komitmen dalam meningkatkan kemampuan profesionalnya. Terus-menerus mereka mengembangkan strategi bagaimana melakukan pekerjaan yang sesuai dengan profesinya. Dalam berperilaku harus sesuai dengan profesi yang disandangnya. Berpenampilan sesuai profesi atau ilmu yang dimilikinya. Bersikap baik terhadap profesinya dan derajat pengetahuan atau keahlian dalam melakukan pekerjaannya.


Mereka tidak mau gegabah dalam melakukan sesuatu apabila tidak sesuai dengan bidang keahliannya. Tidak mau mengerjakan yang bukan bidang keahliannya. Apabila hal itu dilakukan akan berakibat fatal terhadap orang yang dihadapinya. Untuk menjadi guru yang profesional harus dapat meningkatkan kualifikasi dan kemampuan dalam mencapai criteria standar dalam penampilan sebagai profesi. Dengan modal ilmu pengetahuan, pengalaman latihan prajabatan dan pendidikan dan latihan di dalam jabatan yang telah dilaluinya.


Setelah bekerja sebagai guru harus kita harus dapat menentukan diri sebagai individu yang profesional, dapat meningkatkan keterampilan (skill) profesionalitasnya. Memiliki komitmen pada tugas profesi dan mau belajar terus, bergaul secara akrab (saling memberi dan menerima). Seorang guru harus bisa menampilkan ciri-ciri profesi yang memadai, yaitu (1) standar kerja yang baku dan jelas, (2) masuk dalam suatu lembaga pendidikan khusus, (3) masuk organisasi profesi, (4) ada kode etika dank ode etik, (5) ada system imbalan, dan (6) ada pengakuan masyarakat terhadap pekerjaan sebagai ciri profesinya.


Sebagai guru harus memiliki pekerjaan profesional? Memang sebagai guru harus memiliki pekerjaan profesional, karena masyarakat menginginkan semua pelayanan yang diberikannya terbaik. Dengan cara kita mengembangkan profesi melaui pendidikan prajabatan dan pendidikan dalam jabatan untuk meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat. Meningkatkan segala daya dan usaha dalam rangka pencapaian secara optimal layanan yang akan diberikan kepada masyarakat.


Seorang guru yang memiliki profesionalitas memadai harus mampu menjadikan peserta didik berkembang sesuai dengan potensi yang dilandasi nilai-nilai kemanusiaan. Kita harus mampu menjawab masalah pendidikan yang bertolak dari pengembangan potensi yang unggul. Peserta didik dibimbing supaya mampu melakukan proses pembelajaran dengan situasi dialogis dalam mencapai tujuannya. Jadi pada intinya, seorang guru yang profesional harus memiliki kompetensi profesional, personal, social, dan mampu memberikan pelayanan terbaik dengan mengutamakan nilai-nilai kemanusiaan melebihi nilai-nilai benda material belaka.

0 komentar:

Posting Komentar