Sabtu, 25 Agustus 2012

GURU DI ERA GLOBALISASI

pgri-lebak.org › Artikel

A. Latar Belakang

Kita telah memasuki suatu era yang dikenal dengan era globalisasi. Era ini dapat pula dipandang sebagai era pengetahuan karena pengetahuan akan menjadi landasan utama segala aspek kehidupan. Era pengetahuan merupakan suatu era dengan tuntutan yang lebih rumit dan menantang. Suatu era dengan spesifikasi tertentu yang sangat besar pengaruhnya terhadap dunia pendidikan dan lapangan kerja. Perubahan-perubahan yang terjadi selain karena perkembangan teknologi yang sangat pesat, juga diakibatkan oleh perkembangan yang luar biasa dalam ilmu pengetahuan, psikologi, dan transformasi nilai-nilai budaya. Dampaknya adalah perubahan cara pandang manusia terhadap manusia, cara pandang terhadap pendidikan, perubahan peran orang tua/guru/dosen, serta perubahan pola hubungan antar mereka.

Trilling dan Hood (1999) mengemukakan bahwa perhatian utama pendidikan di abad pengetahuan adalah untuk mempersiapkan hidup dan kerja bagi masyarakat. Tibalah saatnya menoleh sejenak ke arah pandangan dengan sudut yang luas mengenai peran-peran utama yang akan semakin dimainkan oleh pembelajaran dan pendidikan dalam masyarakat yang berbasis pengetahuan.

Kemerosotan pendidikan di Indonesia sudah terasakan selama bertahun-tahun, untuk kesekian kalinya kurikulum dituding sebagai penyebabnya. Hal ini tercermin dengan adanya upaya mengubah kurikulum mulai kurikulum 1975 diganti dengan kurikulum 1984, kemudian diganti dengan kurikulum 1994, dan kini diganti lagi dengan kurikulum 2007. Apabila kita analisa, kemerosotan pendidikan bukan diakibatkan oleh kurikulum tetapi oleh kurangnya profesionalisme guru dan keengganan belajar siswa. Profesionalisme sebagai penunjang kelancaran guru dalam melaksanakan tugasnya, sangat dipengaruhi oleh dua faktor besar yaitu faktor internal yang meliputi minat dan bakat dan faktor eksternal yaitu berkaitan dengan lingkungan sekitar, sarana prasarana, serta berbagai latihan yang dilakukan guru (Sumargi, 1996). Profesionalisme guru dan tenaga kependidikan masih belum memadai utamanya dalam hal bidang keilmuannya. Misalnya guru Biologi dapat mengajar Kimia atau guru Bahasa Inggris dapat mengajar Bahasa Indonesia. Memang jumlah tenaga pendidik secara kuantitatif sudah cukup banyak, tetapi mutu dan profesionalisme belum sesuai dengan harapan. Banyak diantaranya yang tidak berkualitas dan menyampaikan materi yang keliru sehingga mereka tidak atau kurang mampu menyajikan dan menyelenggarakan pendidikan yang benar-benar berkualitas (Dahrin, 2000).



Tidak dapat disangkal lagi bahwa profesionalisme guru merupakan sebuah kebutuhan yang tidak dapat ditunda-tunda lagi, seiring dengan semakin meningkatnya persaingan yang semakin ketat dalam era globalisasi, terutama dalam bidang pendidikan. Salah satu upaya yang dilakukan pemerintah untuk meningkatkan profesionalisme guru adalah melalui sertifikasi yang merupakan sebuah proses ilmiah yang memerlukan pertanggungjawaban moral dan akademis. Hal ini tersirat dalam UU Sistem Pendidikan Nasional mewajibkan setiap tenaga pendidik harus memiliki kualifikasi minimum dan sertifikasi sesuai dengan jenjang kewenangan mengajar yang dimilikinya (Pasal 42). Sertifikasi dibutuhkan untuk mempertegas standar kompetensi yang harus dimiliki para guru dan dosen sesuai dengan bidang keilmuannya masing-masing.

B. Peran, Tugas dan Tanggung Jawab Guru dalam Pendidikan

Kehadiran guru dalam proses belajar mengajar masih tetap memegang peranan penting. Peranan guru dalam proses tersebut belum dapat digantikan oleh alat-alat elektronik apapun, masih banyak unsur-unsur manusiawi seperti sikap, sistem nilai, perasaan, motivasi, dan hal-hal yang berkaitan dengan proses pembelajaran, tidak dapat dicapai melalui alat-alat tersebut. Sedikitnya terdapat 19 peran guru dalam pendidikan, yaitu; 1) pendidik, 2) pengajar, 3) pembimbing, 4) pelatih, 5) penasehat, 6) pembaharu, 7) model dan teladan, pribadi, 9) peneliti, 10) mendorong kreativitas, 11) pembangkit pandangan, 12) pekerja rutin, 13) pemindah kemah, 14) pembawa cerita, 15) aktor, 16) emansipator, 17) evaluator, 18) penga-wet, dan 19) kulminator. (Pullias dan Young, Manan, Yelon dan Weinstein dalam Mulyadi (2005)). Peran-peran guru tersebut terangkum dalam tugas dan tanggung jawabnya sebagai alat pendidikan, sebagamana menurut Amstrong bahwa terda­pat lima kategori tugas dan tanggung jawab profesi guru sebagai alat pendidikan, yaitu; 1) tanggung jawab dalam pengajaran, 2) tanggung jawab dalam memberi bimbingan, 3) tang­gung jawab dalam mengembangkan kurikulum, 4) tanggung jawab dalam mengembangkan profesi, dan 5) tanggung jawab dalam membina hubungan dalam masyarakat.

Tanggung jawab dalam pengajaran lebih menekankan tugas guru dalam merencana-kan dan melaksanakan pengajaran. Dalam tugas ini, guru dituntut memiliki seperangkat pengetahuan dan keteram­pilan teknis mengajar, selain menguasai ilmu atau bahan yang akan diajarkannya. Tanggung jawab dalam memberi bimbingan menekankan pada tugas guru dalam memberi bantuan kepada siswa dalam memecahkan masalah yang dihadapinya. Tugas ini merupakan aspek mendidik sebab tidak hanya berkenaan dalam penyampaian ilmu pengetahuan, tetapi juga menyangkut pengembangan kepribadian dan pembentukan nilai-nilai pada siswa. Tang­gung jawab mengembangkan kurikulum menekankan pada tugas guru untuk selalu mencari ide baru dalam penyempurnaan metode pengajaran. Tanggung jawab pengembangan profesi pada dasarnya adalah tuntutan dan panggilan untuk mencintai, menghargai, menjaga dan meningkatkan tugas dan tanggung jawab profesinya. Tanggung jawab dalam membina hubungan dalam masyarakat berarti guru harus dapat berperan menempatkan sekolah sebagai integral dari masyarakat serta sekolah sebagai pembaharu masyarakat.

C. Gambaran Pendidikan di Era Globalisasi

Para ahli mengatakan bahwa era globalisasi merupakan era pengetahuan karena pengetahuan menjadi landasan utama segala aspek kehidupan. Menurut Naisbit (1995) ada 10 kecenderungan besar yang akan terjadi pada pendidikan di era globalisasi yaitu; 1) dari masyarakat industri ke masyarakat informasi, 2) dari teknologi yang dipaksakan ke teknologi tinggi, 3) dari ekonomi nasional ke ekonomi dunia, 4) dari perencanaan jangka pendek ke perencanaan jangka panjang, 5) dari sentralisasi ke desentralisasi, 6) dari bantuan institusional ke bantuan diri, 7) dari demokrasi perwakilan ke demokrasi partisipatoris, dari hierarki-hierarki ke penjaringan, 9) dari utara ke selatan, dan 10) dari pilihan biner ke pilihan majemuk. Berbagai implikasi kecenderungan tersebut berdampak terhadap dunia pendidikan yang meliputi aspek kurikulum, manajemen pendidikan, tenaga kependidikan, strategi dan metode pendidikan. Selanjutnya Naisbitt (1995) mengemukakan ada 8 kecenderungan besar di Asia yang ikut mempengaruhi dunia yaitu; 1) dari negara bangsa ke jaringan, 2) dari tuntutan eksport ke tuntutan konsumen, 3) dari pengaruh Barat ke cara Asia, 4) dari kontrol pemerintah ke tuntutan pasar, 5) dari desa ke metropolitan, 6) dari padat karya ke teknologi canggih, 7) dari dominasi kaum pria ke munculnya kaum wanita, dan dari Barat ke Timur. Kedelapan kecenderungan itu akan mempengaruhi tata nilai dalam berbagai aspek, pola dan gaya hidup masyarakat baik di desa maupun di kota. Pada gilirannya semua itu akan mempengaruhi pola-pola pendidikan yang lebih disukai dengan tuntutan kecenderungan tersebut. Dalam hubungan dengan ini pendidikan ditantang untuk mampu menyiapkan sumber daya manusia yang mampu menghadapi tantangan kecenderungan itu tanpa kehilangan nilai-nilai kepribadian dan budaya bangsanya.

Menurut Makagiansar (1996) memasuki era glogalisasi pendidikan akan mengalami pergeseran perubahan paradigma yang meliputi pergeseran paradigma: 1) dari belajar terminal ke belajar sepanjang hayat, 2) dari belajar berfokus penguasaan pengetahuan ke belajar holistik, 3) dari citra hubungan guru-murid yang bersifat konfrontatif ke citra hubungan kemitraan, 4) dari pengajar yang menekankan pengetahuan skolastik (akademik) ke penekanan keseimbangan fokus pendidikan nilai, 5) dari kampanye melawan buta aksara ke kampanye melawan buat teknologi, budaya, dan komputer, 6) dari penampilan guru yang terisolasi ke penampilan dalam tim kerja, 7) dari konsentrasi eksklusif pada kompetisi ke orientasi kerja sama. Dengan memperhatikan pendapat ahli tersebut nampak bahwa pendidikan dihadapkan pada tantangan untuk menghasilkan sumber daya manusia yang berkualitas dalam menghadapi berbagai tantangan dan tuntutan yang bersifat kompetitif.

Galbreath (1999) mengemukakan bahwa pendekatan pembelajaran yang digunakan pada era pengetahuan adalah pendekatan campuran yaitu perpaduan antara pendekatan belajar dari guru, belajar dari siswa lain, dan belajar pada diri sendiri. Hal ini sangat jauh berbeda dengan paradigma pembelajaran di era industri. Gambaran perbedaan pembelajaran di era industri dan era globalisasi dapat dilihat pada tabel berikut ;

Era Industri


Era Globalisasi

Guru sebagai pengarah

Guru sebagai sumber pengetahuan

Belajar diarahkan oleh kurikulum

Belajar secara ketat dengan waktu yang terbatas

Berdasarkan pada fakta

Bersifat teoritik, prinsip – prinsip dan sur­vei

Mengikuti norma

Komputer sebagai subyek belajar

Presentasi dengan media statis

Komunikasi sebatas ruang kelas

Tes diukur dengan norma




Guru sebagai fasilitator

Guru sebagai kawan belajar

Belajar diarahkan oleh siswakulum.

Belajar secara terbuka, ketat dengan waktu fleksibel sesuai keperluan

Berdasarkan proyek dan masalah

Dunia nyata, dan refleksi prinsip dan survei

Penyelidikan dan perancangan

Penemuan dan penciptaan

Kolaboratif

Berfokus pada masyarakat

Hasilnya terbuka

Keanekaragaman yang kreatif

Komputer sebagai media belajar

Interaksi multi media yang dinamis

Komunikasi tidak terbatas

Unjuk kerja diukur oleh pakar, penase­hat, kawan sebaya dan diri sendiri.



Berdasarkan tabel perbedaan pembelajaran di era industri dan era globalisasi di atas dapat diambil beberapa kesimpulan bahwa; 1) Pada era industri banyak dijumpai belajar melalui fakta, drill dan praktek, dan menggunakan aturan dan prosedur-prosedur. Sedangkan di era globalisasi menginginkan paradigma belajar melalui proyek-proyek dan permasalahan-permasalahan, inkuiri dan desain, menemukan dan penciptaan. 2) Betapa sulitnya mencapai reformasi yang sistemik, karena bila paradigma lama masih dominan, dampak reformasi cenderung akan ditelan oleh pengaruh paradigma lama. 3) Meskipun telah dinyatakan sebagai polaritas, perbedaan praktik pembelajaran era globalisasi dan era industri dianggap sebagai suatu kontinum. Meskipun sekarang dimungkinkan memandang banyak contoh praktek di era industri yang “murni” dan jauh lebih sedikit contoh lingkungan pembelajaran di era global-isasi yang “murni”, besar kemungkinannya menemukan metode persilangan perpaduan antara metode di era globalisasi dan metode di era industri. Perlu diingat dalam melakukan reformasi pembelajaran, metode lama tidak sepenuhnya hilang, namun hanya digunakan kurang lebih jarang dibanding metode-metode baru. 4) Praktek pembelajaran di era globalisasi lebih sesuai dengan teori belajar modern. Melalui penggunaan prinsip – prinsip belajar berorientasi pada proyek dan permasalahan sampai aktivitas kolaboratif dan difokuskan pada masyarakat, bela­jar kontekstual yang didasarkan pada dunia nyata dalam konteks pada peningkatan perhatian pada tindakan-tindakan atas dorongan pembelajar sendiri. 5) Pada era globalisasi praktek pembelajaran tergantung pada piranti-piranti pengetahuan modern yakni komputer dan tele-komunikasi, namun sebagian besar karakteristik era globalisasi bisa dicapai tanpa memanfaat-kan piranti modern. Meskipun teknologi informasi dan telekomunikasi merupakan katalis yang penting yang membawa guru pada metode belajar era globalisasi, tetapi yang membeda­kan metode tersebut adalah pelaksanaan hasilnya bukan alatnya.



D. Kompetensi Guru di Era Globalisasi

Berdasarkan gambaran pendidikan di era globalisasi terlihat bahwa pendidikan di era tersebut menuntut adanya manajemen pendidikan yang modern dan profesional dengan bernuansa pendidikan. Lembaga-lembaga pendidikan diharapkan mampu mewujudkan peranannya secara efektif dengan keunggulan dalam kepemimpinan, staf, proses belajar mengajar, pengembangan staf, kurikulum, tujuan dan harapan, iklim sekolah, penilaian diri, komunikasi, dan keterlibatan orang tua/masyarakat. Tidak kalah pentingnya adalah sosok penampilan guru yang ditandai dengan keunggulan dalam nasionalisme dan jiwa juang, keimanan dan ketakwaan, penguasaan iptek, etos kerja dan disiplin, profesionalisme, kerjasama dan belajar dengan berbagai disiplin, wawasan masa depan, kepastian karir, dan kesejahteraan lahir batin. Paradigma baru pembelajaran pada era globalisasi memberikan tantangan yang besar bagi guru. Pada era tersebut dalam melaksanakan profesinya, guru dituntut lebih meningkatkan profesionalitasnya.

Menurut para ahli, profesionalisme menekankan kepada penguasaan ilmu pengetahu-an atau kemampuan manajemen beserta strategi penerapannya. Maister (1997) mengemuka-kan bahwa profesionalisme bukan sekadar pengetahuan teknologi dan manajemen tetapi lebih merupakan sikap, pengembangan profesionalisme lebih dari seorang teknisi bukan hanya memiliki keterampilan yang tinggi tetapi memiliki suatu tingkah laku yang dipersyaratkan.

Menurut Arifin, guru yang profesional dipersyaratkan mempunyai; 1) dasar ilmu yang kuat sebagai pengejawantahan terhadap masyarakat teknologi dan masyarakat ilmu pengeta­huan di era globalisasi, 2) penguasaan kiat-kiat profesi berdasarkan riset dan praksis pendi-dikan yaitu ilmu pendidikan sebagai ilmu praksis bukan hanya merupakan konsep-konsep belaka. Pendidikan merupakan proses yang terjadi di lapangan dan bersifat ilmiah, serta riset pendidikan hendaknya diarahkan pada praksis pendidikan masyarakat Indonesia, 3) pengem-bangan kemampuan profesional berkesinambungan, profesi guru merupakan profesi yang ber-kembang terus menerus dan berkesinambungan antara LPTK dengan praktek pendidikan. Kekerdilan profesi guru dan ilmu pendidikan disebabkan terputusnya program pre-service dan in-service karena pertimbangan birokratis yang kaku atau manajemen pendidikan yang lemah.

Dengan adanya persyaratan profesionalisme guru ini, perlu adanya paradigma baru untuk melahirkan profil guru yang profesional di era globalisasi, yaitu; 1) memiliki kepribadi-an yang matang dan berkembang, 2) penguasaan ilmu yang kuat, 3) keterampilan untuk mem-bangkitkan peserta didik kepada sains dan teknologi, dan 4) pengembangan profesi secara berkesinambungan. Keempat aspek tersebut merupakan satu kesatuan utuh yang tidak dapat dipisahkan dan ditambah dengan usaha lain yang ikut mempengaruhi perkembangan profesi guru yang profesional.

Apabila syarat-syarat profesionalisme guru tersebut terpenuhi, akan melahirkan profil guru yang kreatif dan dinamis yang dibutuhkan pada era globalisasi. Hal ini sejalan dengan pendapat Semiawan (1999), bahwa pemenuhan persyaratan guru profesional akan mengubah peran guru yang semula sebagai orator yang verbalistis menjadi berkekuatan dinamis dalam menciptakan suatu suasana dan lingkungan belajar yang inovatif. Dalam rangka peningkatan mutu pendidikan, guru memiliki multi fungsi yaitu sebagai fasilitator, motivator, informator, komunikator, transformator, change agent, inovator, konselor, evaluator, dan administrator. Berdasarkan pendapat Semiawan tersebut tampak bahwa sikap profesionalisme guru di era globalisasi merupakan kompetensi guru di era globalisasi.



E. Uji Kompetensi Guru

Rendahnya profesionalisme guru di Indonesia perlu menjadi perhatian secara khusus, karena guru memiliki tugas dan peran bukan hanya memberikan informasi-informasi ilmu pengetahuan dan teknologi, me­lainkan juga membentuk sikap dan jiwa yang mampu bertahan dalam era globalisasi. Tugas guru adalah membantu peserta didik agar mampu melakukan adaptasi terhadap berbagai tan­tangan kehidupan serta desakan yang berkembang dalam dirinya. Pemberdayaan peserta didik ini meliputi aspek-aspek kepribadian terutama aspek intelektual, sosial, emosional, dan ke­terampilan. Tugas mulia itu menjadi berat karena bukan saja guru harus mempersiapkan gene­rasi muda memasuki abad pengetahuan, melainkan harus mempersiapkan diri agar tetap ek­sis, baik sebagai individu maupun sebagai profesional.

Akadum (1999) menyatakan dunia guru masih terselingkung dua masalah yang memiliki mutual korelasi yang pemecahannya memerlukan kearifan dan kebijaksanaan be­berapa pihak terutama pengambil kebijakan, yaitu 1) profesi keguruan kurang menjamin ke­sejahteraan karena rendah gajinya. Rendahnya gaji berimplikasi pada kinerjanya, 2) profe­sionalisme guru masih rendah.

Selain faktor di atas faktor lain yang menyebabkan rendahnya profesionalisme guru disebabkan oleh antara lain; 1) masih banyak guru yang tidak menekuni profesinya secara utuh. Hal ini disebabkan oleh banyak guru yang bekerja di luar jam kerjanya untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari sehingga waktu untuk membaca dan menulis untuk meningkat­kan diri tidak ada, 2) belum adanya standar profesional guru sebagaimana tuntutan di negara-negara maju, 3) kemungkinan disebabkan oleh adanya perguruan tinggi swasta sebagai pencetak guru yang lulusannya asal jadi tanpa mempehitungkan outputnya kelak di lapangan sehingga menyebabkan banyak guru yang tidak patuh terhadap etika profesi keguruan, 4) kurangnya motivasi guru dalam meningkatkan kualitas diri karena guru tidak dituntut untuk meneliti sebagaimana yang diberlakukan pada dosen di perguruan tinggi.

Dengan melihat adanya faktor-faktor yang menyebabkan rendahnya profesionalisme guru, pemerintah berupaya untuk mencari alternatif untuk meningkatkan profesi guru, diantaranya melalui program sertifikasi. Program sertifikasi dilakukan dengan memberikan uji kompetensi guru. Menurut Mulyadi (2005) uji kompetensi guru memiliki manfaat yang sangat penting, yaitu; 1) alat untuk mengembangkan standar kemampuan profesional guru, 2) alat seleksi penerimaan guru, 3) alat untuk pengelompokan guru, 4) bahan acuan dalam pengem-bangan kurikulum, 5) alat pembinaan guru, dan 6) pendorong kegiatan dan hasil belajar.

Materi uji kompetensi guru dijabarkan dari kriteria profesional. Kriteria profesional jabatan guru mencakup fisik, kepribadian, keilmuan, dan ketrampilan. Kriteria profesional tersebut dapat dikelompokkan dalam tiga kategori, yaitu:

1. Kemampuan kepribadian

Kemampuan kepribadian mencakup beriman dan bertakwa, berwawasan pancasila, mandiri penuh tanggung jawab, berwibawa, berdisiplin, berdedikasi, bersosialisasi dengan masyarakat, dan mencintai peserta didik, serta kepedulian terhadap pendidikan.

2. Kemampuan mengajar

Kemampuan mengajar mencakup penguasaan ilmu pendidikan dan keguruan, penguasaan kurikulum, penguasaan didaktik metodik, penguasaaan pengelolaan kelas, pelaksanaan monitoring, dan evaluasi peserta didik, serta pengembangan dan aktualisasai diri.

3. Keterampilan mengajar

Keterampilan mengajar mencakup keterampilan bertanya, memberi penguatan, mengada-kan variasi, menjelaskan, membuka dan menutup pelajaran, membimbing diskusi kelom-pok, mengelola kelas, dan mengajar kelompok kecil dan perorangan.

Dari upaya sertifikasi yang telah dilakukan pemerintah di atas, faktor yang paling penting agar guru-guru dapat meningkatkan kualifikasi dirinya yaitu dengan menyetarakan banyaknya jam kerja dengan gaji guru. Program apapun yang akan diterapkan pemerintah tetapi jika gaji guru rendah, jelaslah untuk memenuhi kebutuhan hidupnya guru akan mencari pekerjaan tambahan untuk mencukupi kebutuhannya. Tidak heran kalau guru-guru di negara maju kualitasnya tinggi atau dikatakan profesional, karena penghargaan terhadap jasa guru sangat tinggi. Di Amerika Serikat hal ini sudah lama berlaku sehingga tidak heran kalau pendidikan di Amerika Serikat menjadi pola anutan negara-negara ketiga. Di Indonesia telah mengalami hal ini tetapi ketika jaman kolonial Belanda. Setelah memasuki jaman orde baru semua ber ubah sehingga kini dampaknya terasa, profesi guru menduduki urutan terbawah dari urutan profesi lainnya seperti dokter, jaksa, dll.

F. Kesimpulan

Peranan guru dalam pendidikan terletak pada tugas dan tanggung jawabnya dalam melaksanakan profesinya sebagai alat pendidikan. Tugas dan tanggung jawab tersebut ber­kaitan erat dengan kemampuan dasar yang disyaratkan untuk memangku jabatan profesi. Ke­mampuan dasar itu adalah kompetensi guru, yang merupakan profesionalisme guru dalam melaksanakan profesinya.

Kemerosotan pendidikan bukan diakibatkan oleh kurikulum tetapi oleh kurangnya kemampuan profesionalisme guru dan keengganan belajar siswa. Profesionalisme menekan-kan kepada penguasaan ilmu pengetahuan atau kemampuan manajemen beserta strategi penerapannya. Profesionalisme bukan sekadar pengetahuan teknologi dan manajemen tetapi lebih merupakan sikap, pengembangan profesionalisme lebih dari seorang teknisi bukan hanya memiliki keterampilan yang tinggi tetapi memiliki suatu tingkah laku yang dipersyaratkan.

Paradigma baru pembelajaran pada era globalisasi memberikan tantangan yang besar bagi guru untuk lebih meningkatkan profesionalitasnya. Guru yang profesional pada dasarnya ditentukan oleh attitudenya yang berarti pada tataran kematangan yang mempersyaratkan keinginan dan kemampuan, baik secara intelektual maupun kondisi fisik yang prima. Dengan demikian diperlukan alat untuk melahirkan profil guru yang dibutuhkan pada era globalisasi. Alat ukur tersebut adalah sertifikasi kompetensi guru melalui uji kompetensi yang mencakup kepribadian, kemampuan mengajar, dan keterampilan mengajar. Uji kompetensi guru ini perlu dilakukan secara kontinu untuk mengetahui perkembangan profesionalisme guru. Dengan demikian hasil uji kompetensi guru tersebut dapat digunakan setiap saat, baik untuk kenaikan jabatan, penempatan, maupun pemberian penghargaan bagi guru.

DAFTAR PUSTAKA

Akadum. 1999. Potret Guru Memasuki Milenium Ketiga. Suara Pembaharuan. (Online) http://www.suara pembaharuan.com/News/1999/01/220199/OpEd.



Arifin, I. 2000. Profesionalisme Guru: Analisis Wacana Reformasi Pendidikan dalam Era Globalisasi. Simposium Nasional Pendidikan di Universitas Muham-madiyah Malang, 25-26 Juli 2001.



Dahrin, D. 2000. Memperbaiki Kinerja Pendidikan Nasional Secara Komprehensip: Transformasi Pendidikan. Komunitas, Forum Rektor Indonesia. Vol.1 No. Hlm 24.

Hamalik, O. 2006. Pendidikan Guru (Berdasarkan Kompetensi). Bumi Aksara. Jakarta.

Hasan, A.M. 2003. Pengembangan Profesionalisme Guru di Abad Pengetahuan. http://artikel.us/amhasan.html

Makagiansar, M. 1996. Shift in Global paradigma and The Teacher of Tomorrow, 17th. Convention of the Asean Council of Teachers (ACT); 5-8 Desember, 1996, Republic of Singapore.



Mulyasa, E. 2005. Menjadi Guru Profesional. Remaja Rosdakarya. Bandung.



Naisbitt, J. 1995. Megatrend Asia: Delapan Megatrend Asia yang Mengubah Dunia, (Alih bahasa oleh Danan Triyatmoko dan Wandi S. Brata): Jakarta: Gramdeia.



Nasanius, Y. 1998. Kemerosotan Pendidikan Kita: Guru dan Siswa Yang Berperan Besar, Bukan Kurikulum. Suara Pembaharuan. (Online) (http://www.suara pembaharuan.com/News/1998/08/230898, diakses 7 Juni 2001). Hlm. 1-2.



Semiawan, C.R. 1991. Mencari Strategi Pengembangan Pendidikan Nasional Menjelang Abad XXI. Jakarta: Grasindo.

Supriadi, D. 1998. Mengangkat Citra dan Martabat Guru. Jakarta: Depdikbud.

0 komentar:

Posting Komentar