Jumat, 24 Agustus 2012

GURU HARUS BISA MENULIS

visa29.blogspot.com/2012/06/guru-harus-bisa-menulis.html

JAKARTA - Selain harus profesional dalam proses belajar-mengajar, guru juga dituntut bisa mengembangkan kemampuan menulis, sehingga dapat menghasilkan karya atau tulisan ilmiah. ”Guru perlu didorong agar mau menulis dan mengembangkan profesionalisme. Kami harap 3,5 juta guru baik di jajaran Kemdikbud maupun di Kemenag betul-betul memiliki kompetensi dan rajin menulis, sehingga bisa menciptakan karya ilmiah,” kata Ketua Dewan Penasihat Asosiasi Guru Penulis Indonesia (Agupena) Fasli Jalal, di Gedung Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, kemarin. Kemampuan guru untuk menulis memang perlu ditingkatkan. Pasalnya, bagi guru berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) berpangkat IV/a, menulis karya ilmiah penelitian tindakan kelas (PTK) merupakan syarat untuk kenaikan pangkat.

Namun, sayang tidak semua guru dalam tingkatan pangkat itu mampu menyusun karya ilmiah. Padahal, hal itu diatur dalam Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kredit. ”Itu diperlukan untuk naik pangkat. Kenyataannya, sekarang banyak guru yang stop di golongan III/d dan IV/a. Jumlahnya ratusan orang. Mereka tidak berani, tidak mampu, dan tidak mau menulis karya ilmiah,” tutur mantan Wakil Menteri Pendidikan Nasional itu.

Guru Muda Direktur Jenderal Pendidikan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Hamid Muhammad mengatakan, pihaknya akan terus mendorong pelatihan menulis untuk guruguru, khususnya guru muda. ”Daripada kita latih guru yang menjelang IV/b, akan lebih baik dan produktif jika kita melatihnya sejak awal, karena guru yang sudah IV/a mau ke IV/b itu umumnya sudah sepuh. Jadi, semangat untuk belajar susah. Mulai tahun 2012 kami akan dorong pelatihan untuk para guru muda,” ujarnya. Menurutnya, pelatihan menulis itu penting dilakukan, karena tidak semua guru memiliki bakat menulis. ”Ada yang dibentuk karena melalui pelatihan,” imbuh Hamid. Dia menjelaskan, pelatihan untuk guru akan dilakukan dengan sistem kuota per daerah agar terjadi pemerataan. ”Jadi, biar distribusinya merata dan tidak hanya terpusat di daerah-daerah tertentu. Tapi, tetap yang memiliki inisiatif dari bawah akan kita tampung.

Dari daerah yang potensinya kurang akan kita dorong terus,” terangnya. Selain untuk kepentingan kenaikan pangkat, kemampuan menulis juga dapat menjadi profesi tambahan mereka, seperti menjadi penulis buku. ”Jika guru memiliki kesenangan menulis, dia tidak akan tergantung pada profesinya sebagai guru, melainkan bisa berprofesi sebagai penulis,” ujar Hamid.

Sementara itu, Ketua Umum PGRI Sulistiyo mengakui masih banyak guru yang belum mampu membuat karya ilmiah. Meski demikian, dia berdalih hal itu terjadi, karena pemerintah belum menyiapkan pelatihan menulis yang baik. Biaya untuk membuat karya tulis juga tidak murah, bahkan kerap tidak sebanding dengan penghasilan para guru di tingkat itu. Selain itu, untuk membuat karya tulis juga membutuhkan waktu lama. ”Penulisan memerlukan waktu lama, kira-kita sebulan lebih dan itu terbentur dengan jam mengajar,” kata anggota DPD dari Provinsi Jawa Tengah ini. (/)

0 komentar:

Posting Komentar