Sabtu, 25 Agustus 2012

PERAN GURU DAN PENGEMBANGAN PROFESIONALISMENYA DI ERA GLOBALISASI


www.kalimantanpost.com/.../2865-peran-guru-dan-pengembangan-...

Sejalan dengan tantangan kehidupan global, peran dan tanggung jawab guru pada masa mendatang akan semakin kompleks, sehingga menuntut guru untuk senantiasa melakukan berbagai peningkatan dan penyesuaian kemampuan profesionalnya. Berikut ini beberapa peran guru yang perlu dicermati dalam uupaya mengembangkan profesionalismenya di era globalisasi menurut Syamsuddin A dengan mengutip pemikiran Gagne dan Berliner yakni :
a. Guru yang professional dalam pengertian pendidikan secara luas yaitu seorang guru yang ideal yang dapat berperan sebagai: Pertama Konservator (pemelihara) sistem nilai yang merupakan sumber norma kedewasan; Kedua Inovator (pengembang) sistem nilai ilmu pengetahuan; Ketiga Transmitor (penerus) sistem-sistem nilai tersebut kepada peserta didik, Keempat Transformator (penterjemah) sistem-sistem nilai tersbeut melalui penjelmaan dalam pribadinya dan perilakunya, dalam proses interaksi dengan sasaran didik; dan Kelima Organisator (penyelenggara) terciptanya proses edukatif yang dapat diprtanggungjawabkan, baik secara formal (kepada pihak yang mengangkat dan menugaskannya) maupun secara moral (kepada sasaran didik, serta Tuhan yang menciptakannya).
b. Guru yang professional dalam pengertian pendidikan secara terbatas yaitu dalam proses pembelajaran peserta didik, seorang guru berperan sebagai : (a) Guru sebagai perencana (planner) yang harus mempersiapkan apa yang akan dilakukan di dalam proses belajar mengajar (pre-teaching problems); (b) Guru sebagai pelaksana (organizer), yang harus dapat menciptakan situasi, memimpin, merangsang, menggerakkan, dan mengarahkan kegiatan belajar mengajar sesuai dengan rencana, di mana ia bertindak sebagai seorang sumber (resource person), konsultan kepemimpinan yang bijaksana dalam arti demokratik & humanistic (manusiawi) selama proses berlangsung (during teaching problems); (c) Guru sebagai penilai (evaluator) yang harus mengumpulkan, menganalisa, menafsirkan dan akhirnya harus memberikan pertimbangan (judgement), atas tingkat keberhasilan proses pembelajaran, berdasarkan kriteria yang ditetapkan, baik mengenai aspek keefektifan prosesnya maupun kualifikasi produknya.
c. Peran guru yang berhubungan dengan aktivitas pengajaran dan administrasi pendidikan, diri pribadi (self oriented), dan dari sudut pandang psikologis. Dalam hubungannya dengan aktivitas pembelajaran dan administrasi pendidikan, guru berperan sebagai : (a) pengambil inisiatif, pengarah, dan penilai pendidikan; (b) wakil masyarakat di sekolah, artinya guru berperan sebagai pembawa suara dan kepentingan masyarakat dalam pendidikan; (c) seorang pakar dalam bidangnya, yaitu menguasai bahan yang harus diajarkannya; (d) penegak disiplin, yaitu guru harus menjaga agar para peserta didik melaksanakan disiplin; (e) pelaksana administrasi pendidikan, yaitu guru bertanggung jawab agar pendidikan dapat berlangsung dengan baik; (f) pemimpin generasi muda, artinya guru bertanggung jawab untuk mengarahkan perkembangan peserta didik sebagai generasi muda yang akan menjadi pewaris masa depan; dan (g) penerjemah kepada masyarakat, yaitu guru berperan untuk menyampaikan berbagai kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi kepada masyarakat.
d. Peran guru dan segi diri-pribadinya (self oriented), berperan sebagai : (a) Pekerja social (social worker), yaitu seorang yang harus memberikan pelayanan kepada masyarakat; (b) Pelajar dan ilmuwan, yaitu seorang yang harus senantiasa belajar secara terus-menerus untuk mengembangkan penguasaan keilmuannya; (c) Orang tua, artinya guru adalah wakil orang tua peserta didik bagi setiap peserta didik di sekolah; (d) Model keteladanan, artinya guru adalah model perilaku yang harus dicontoh oleh para peserta didik; dan (e) Pemberi keselamatan bagi setiap peserta didik. Peserta didik diharapkan akan merasa aman berada dalam didikan gurunya.
e. Peran guru ditinjau dari sudut pandang secara psikologis sebagai : (a) pakar psikologi pendidikan, artinya guru merupakan seorang yang memahami psikologi pendidikan dan mampu mengamalkannya dalam melaksanakan tugasnya sebagai pendidik; (b) seniman dalam hubungan antar manusia (artist in human relations), artinya guru adalah orang yang memiliku kemampuan menciptakan suasana hubungan antar manusia, khususnya dengan para peserta didik, sehingga dapat mencapai tujuan pendidikan; (c) pembentuk kelompok (group builder), yaitu mampu membentuk, menciptakan kelompok dan aktivitasnya sebagai cara untuk mencapai tujuan pendidikan; (d) catalyc agent atau innovator, yaitu guru merupakan orang yang mampu menciptakan suatu pembaharuan untuk membuat suatu hal yang baik; dan (e) petugas kesehatan mental (mental hygiene worker), artinya guru bertanggung jawab bagi terciptanya kesehatan mental para peserta didik.
Sementara itu, menurut Doyle sebagaimana dikutip oleh Sudarwan Danim (2002) mengemukakan dua peran utama guru dalam pembelajaran yaitu menciptakan keteraturan (establishing order) dan memfasilitasi prose belajar (facilitating learning). Yang dimaksud keteraturan di sini mencakup hal-hal yang terkait langsung atau tidak langsung dengan proses pembelajaran, seperti tata letak tempat duduk, disiplin peserta didik di kelas, interaksi peserta didik dengan sesamanya, interaksi peserta didik dengan guru, jam masuk dan keluar untuk setiap sesi mata pelajaran, pengelolaan sumber belajar, pengelolaan bahan beljaar, prosedur dan sistem yang mendukung proses pembelajaran, lingkungan belajar, dan lain-lain.
Demikianlah dapat disimpulkan bahwa memrhatikan profesionalisme guru dan perannya sebagai salah satu factor determinan bagi keberhasilan pendidikan, maka keberadaan dan peningkatan profesi guru menjadi wacana yang sangat penting. Pendidikan di era globalisasi ini menuntut adanya manajemen pendidikan modern dan professional dengan bernuansa pendidikan nilai.
Kemerosotan pendidikan bukan diakibatkan oleh kurikulum tetapi kurangnya kemampuan profesionalisme guru dan keengganan belajar siswa. Profesionalisme menekankan kepada penguasaan ilmu pengetahuan atau kemampuan manajemen beserta strategi penerapannya. Profesionalisme bukan sekadar pengetahuan teknologi dan manajemen tetapi lebih merupakan sikap, pengembangan profesionalisme lebih dari seorang teknisi yang bukan hanya memiliki keterampilan tinggi melainkan memiliki suatu tingkah laku yang dipersyaratkan.
Guru yang professional pada dasarnya ditentukan oleh attitudenya yang berarti pada tataran kematangan yang mempersyaratkan willingness dan ability, baik secara intelektual maupun pada kondisi yang prima, Profesionalisasi harus dipandang sebagai proses yang terus-menerus, Usaha meningkatkan profesinalisme guru merupakan tanggung jawab bersama antara LPTK sebagai pencetak guru, instansi yang membina guru (dalam hal ini Depdiknas atau yayasan swasta), PGRI dan masyarakat.

0 komentar:

Posting Komentar