Sabtu, 08 September 2012

MENULIS MUTLAK BAGI SEORANG GURU

Sumber: bintangpapua.com › HeadlineCacheBagikan Jayapura - Menulis bagi seorang guru boleh dikatakan adalah suatu ‘harga mati’. Sebab menulis tidak hanya dapat menambah wawasan dan mengasah kemampuan berfikir, serta pengetahuan, namun juga sekaligus dapat menunjang peningkatan karier dan kesejahteraan guru yang bersangkutan. Seperti yang kita ketahui, berdasarkan Permendiknas No. 10 tahun 2010 tentang sertifikasi guru, salah satu syarat agar seorang guru dapat mengikuti program sertifikasi adalah wajib menulis dan penambahan jam tatap muka (JTM). Demikian antara lain diungkapkan Kepala Lembada Penjaminan Mutu Pendidikan (LMPM) Provinsi Papua, Drs.Saul Bleskadit, M.Si kepada Bintang Papua di ruang kerjanya Rabu (29/8). Dikatakan menulis adalah suatu keharusan yang tidak dapat ditawar-tawar lagi bagi seorang guru atau tenaga pendidik, sebab hal itu sudah diisyaratkan oleh Permendiknas nomor 10 tahun 2010 yang mengamanatkan angka kredit guru dalam jabatan yang menyayaratkan setiap guru wajib menulis sesuai dengan bidang studi yang diajarkannya. “ Untuk itu kami atas nama Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LMPM) Provinsi menghimbau kepada seluruh guru pada semua tingkatan, mulai dari SD, SMP,SMA/SMK supaya melakukan pengembangan profesi melalui tulisan-tulisan yang berkaitan dengan proses pembelajaran di kelas agar dapat dipbulikasikan lewat media cetak cetak seperti harian Bintang Papua,”jelas alumni IKIP Manado ini. Karena diakui manfaat menulis ini memiliki arti yang amat penting, salah satunya untuk mendapatkan penilaian angka kredit bagi seorang guru untuk peningkatan karier guru selanjutnya. Menyoal tentang mutu pendidikan di Papua saat ini, dikatakan soal mutu memang mendapat sorotan dari Mendiknas dan Kebudyaan, karena Papua yang begitu luas, sehingga pendidikan di wilayah-wilayah 3 T (tertinggal, terisolir, dan terluar) belum terjangkau, terutama peningkatan mutu pendidikannya. Menyikapi kondisi demikian, pemerintah tidak tinggal diam dengan mengambil langkah-langkah. Antara lain melakukan program Evaluasi Diri Sekolah (EDS). “ Program ini kita melihat suatu sekolah untuk mereka menilai diri sendiri tentang pelaksanaan 8 Standar Nasional Pendidikan (SNP). Ternyata, dari hasil tersebut ditemukan banyak sekolah belum menuhi SNP yang diamanatkan Kemendiknas, misalnya standar sarana prasarana, standar biaya, proses, isi, pendidik dan tenaga pendidikan, serta standar penilaian. Sangat mengejutkan dari 8 standar ini ditemukan 80 % sekolah-sekolah belum mencapai standar, sehingga melalui program pendampingan sekolah-sekolah itu diusulkan kepada pemerintah, baik provinsi maupun pusat untuk diintervensi, melalui intervensi langsung ini diharapkan sekolah yang dimaksud dapat terangkat sejajar sekolah-sekolah lainnya yang sudah memenuhi 8 standar nasional pendidikan. Selain program EDS, juga ada sertifikasi guru yang dilakukan kerja sama dengan Lembaga Pendidik Tenaga Kependidikan (LPTK) yaitu Uncen Jayapura, dalam rangka pemberian tunjangan profesi bagi guru yang sudah memiliki kualifikasi akademik sarjana ( S-1) atau Diploma empat (D-IV) dari program studi yang memiliki izin penyelenggaraan, dan guru yang sudah mengabdi 20 tahun ke atas. Kemudian diuji oleh Uncen sebagai lembaga yang ditunjuk. Bagi yang lulus sertifikasi diusulkan ke Mendiknas untuk mendapatkan tunjungan profesi dengan tambahan penghasilan yaitu sebesar 1 kali gaji. Untuk di Papua sertifikasi guru yang dimulai sejak 2006, kini sudah 3000 lebih guru yang bersertifikasi. Langkah lainnya adalah penilaian kinerja guru. Untuk program ini baru akan diberlakukan tahun 2013 mendatang, ini kaitannya dengan pemetaan masing-masing ujian kompetensi guru, tidak ada kaiatannya pemberian tunjangan. Selain itu juga ada ujian kompetensi guru (UJK) bagi guru yang bersertifikasi. “Dan satu kebanggaan bagi Papua pada UJK tahun 2011 lalu, Papua masuk urutan 10 besar nasional,”katanya. Prestasi ini menjunjukkan bahwa guru-guru atau tenaga pendidik Papua tidak kalah mutunya dengan guru-guru di daerah lainnya. Bahkan masuknya Papua dalam 10 besar ini sempat mendapat julukan sebagai pendatang baru dari Kemendiknas. Meski diakui UJK bagi guru tingkat SD yang dilakukan Uncen baru-baru ini, ternyata ada 40 persen peserta yang tidak lulus. Hal ini katanya disebabkan berbagai faktor antara lain lingkungan tempat mengejar dan paradigma lama. (don/don/l03)

0 komentar:

Posting Komentar